Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis – Sesuai dengan Kepmen 555K tahun 1995 dijelaskan bahwa Kepala Teknik Tambang dalam melakukan tugas fungsinya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada pekerjaan ditambang, permesinan perlistrikan serta peralatannya dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis. Tanggung Jawab Pengawas Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab yang umumnya diemban oleh seorang PIC: 1. Perencanaan. PIC bertanggung jawab merencanakan kegiatan atau proyek yang ditugaskan. Mereka harus membuat rencana kerja, menetapkan tujuan yang jelas, dan mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan. 2. Pengawas Teknis adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian terhadap sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik. Hal ini ditunjukkan pada tugas dan tanggung jawab Komite Audit yang tertera pada PBI No.8/4/2006, Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-10/MBU/2012, dan Pedoman Umum GCG oleh KNKG bahwa secara umum Komite Audit hanya bertanggung jawab pada pengawasan dan evaluasi kegiatan audit dan proses internal. Tugas Dan Tanggung Jawab Team Leader. 1. Membuat schedule kegiatan atau jadwal kegiatan pekerjaan. 2. Memonitor atau memantau progress pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli. 3. Bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi langsung dan tidak langsung kepada. sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan. 4. ACCOUNTABILITY bertanggung jawab terhadap apa yang mereka kerjakan dan kinerjanya dapat Keadaan untuk terukur. dipertanggungjawabkan atau keadaan dapat dimintai • Accountability Pengawas Operasional pertanggungan jawab (Kamus maupun Pengawas Teknis keadaan Inggris – Indonesia, John M. dimana seorang pengawas menjamin dan Echols dan Hasan J6wr8.

tugas dan tanggung jawab pengawas operasional